Tidak Benar. Jika isu itu benar, logikanya adalah daripada harus membersihkan lantai setelah dimasuki seseorang yang bukan warga LDII, tentunya lebih baik LDII melarang siapa saja yang bukan warga LDII untuk masuk ke masjid LDII tersebut, sebab alangkah susahnya jika setiap dimasuki orang selain warga LDII kemudian harus mencuci lantai.
Kenyataannya tidak demikian. LDII tidak melarang siapa saja yang bukan warga LDII untuk masuk ke masjid LDII dan LDII tidak mencuci lantai masjidnya yang dimasuki bukan warga LDII.
Banyak sekali masjid LDII yang terletak di pinggir jalan besar bebas dimasuki oleh siapa saja, baik untuk sekedar sholat maupun untuk mengikuti sholat Jum’at.
Benarkah masjid LDII jika dimasuki orang lain, kemudian lantainya dicuci?
Diposting oleh
LDII TULUNGAGUNG
On
00.49
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to 'Benarkah masjid LDII jika dimasuki orang lain, kemudian lantainya dicuci?'
Posting Komentar